Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data mencengangkan mengenai penyebaran judi online di Indonesia sepanjang tahun 2025. Kabupaten Bogor menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, diikuti oleh Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kota Bandung.
Data ini menjadi sorotan karena menunjukkan penetrasi judi daring yang semakin masif di wilayah-wilayah padat penduduk dan pusat aktivitas ekonomi.
Menurut PPATK, mayoritas pemain judi online berasal dari kelompok usia produktif, terutama rentang usia 20 hingga 30 tahun. Hal ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut merupakan tulang punggung pembangunan bangsa yang seharusnya fokus pada produktivitas dan karier. Peringkat wilayah dengan pemain judi online terbanyak yaitu Kabupaten Bogor sebagai peringkat pertama. Kemudian, Jakarta Barat disusul Jakarta Timur, lalu Kota Bandung.
PPATK menegaskan bahwa maraknya judi online bukan hanya masalah hukum semata, melainkan juga menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. "Judi online bukanlah jalan pintas untuk mencari keuntungan. Dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan uang," ungkap juru bicara PPATK dalam keterangan resminya. PPATK bersama stakeholder terkait terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online, termasuk memblokir situs dan akun-akun yang terlibat, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya judi daring. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan tidak terpancing tawaran keuntungan cepat yang ditawarkan platform judi online. Orang tua dan keluarga juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital generasi muda.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang melawan judi online memerlukan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat itu sendiri.