Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada dua prajurit yang dinilai menunjukkan keberanian saat menurunkan bendera Bulan Bintang dalam peristiwa kericuhan setelah peringatan Hari Damai Aceh. Kedua prajurit tersebut adalah Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap. Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas tindakan yang dilakukan di tengah situasi yang dinilai membutuhkan keberanian dan ketegasan. Serda Irfan Farhan kini naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu). Sementara Prada Donni Pinto Harahap memperoleh kenaikan pangkat menjadi Prajurit Satu (Pratu).
Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan TNI terhadap tindakan kedua prajurit saat menjalankan tugas. Pemberian KPLB sekaligus menjadi penghargaan atas sikap yang dinilai mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan tindakan yang dilakukan Irfan dan Donni merupakan bentuk patriotisme serta mencerminkan nilai-nilai yang menjadi pedoman setiap prajurit TNI. Menurut Nas, tindakan keduanya berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
“Pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang
diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” ujar Nas.
Pemberian penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pimpinan TNI memberikan perhatian terhadap prajurit yang dinilai mampu menjalankan tugas dan menunjukkan keberanian dalam situasi yang tidak mudah. KPLB merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dapat diberikan kepada prajurit atas prestasi atau tindakan luar biasa yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas. Kenaikan pangkat ini diberikan di luar mekanisme kenaikan pangkat reguler. Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian peringatan Hari Damai Aceh yang kemudian berakhir ricuh. Dalam situasi tersebut, bendera Bulan Bintang dikibarkan.
Dua prajurit TNI kemudian melakukan tindakan untuk menurunkan bendera tersebut. Aksi itu berlangsung dalam situasi yang cukup tegang setelah acara peringatan berakhir. Tindakan Irfan dan Donni kemudian mendapatkan perhatian pimpinan TNI hingga berujung pada pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa. Menurut TNI, penghargaan tersebut bukan semata-mata diberikan karena tindakan menurunkan bendera, tetapi sebagai bentuk apresiasi terhadap keberanian dan sikap prajurit dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai keprajuritan.
Pemberian kenaikan pangkat tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme penghargaan internal TNI kepada personel yang dinilai memiliki prestasi dalam pelaksanaan tugas. Mayjen Nas menegaskan pemberian KPLB kepada kedua prajurit merupakan program reward dari pimpinan kepada anggota yang dinilai berprestasi. Penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus menjalankan tugas dengan berpegang pada nilai-nilai dasar keprajuritan. Di sisi lain, peristiwa tersebut berlangsung dalam konteks yang sensitif karena berkaitan dengan simbol dan sejarah politik Aceh. Karena itu, penanganan situasi di lapangan menjadi perhatian berbagai pihak.
TNI menegaskan bahwa setiap prajurit memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai yang telah ditanamkan dalam institusi. Penghargaan kepada Irfan dan Donni menjadi bentuk apresiasi atas tindakan yang oleh pimpinan dinilai mencerminkan keberanian serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan kenaikan pangkat tersebut, Serda Irfan Farhan resmi menyandang pangkat Sertu, sedangkan Prada Donni Pinto Harahap naik menjadi Pratu. Pemberian KPLB ini sekaligus menjadi pesan internal bahwa prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam menjalankan tugas dapat memperoleh penghargaan dari pimpinan TNI.