JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pelaksanaan program Kementerian Lingkungan Hidup pada 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Jumhur menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung sejumlah program prioritas kementerian, mulai dari penguatan manajemen hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup serta penanganan bencana dan perubahan iklim.
“Dari Rp1,3 triliun itu rinciannya dukungan manajemen Rp216 miliar.
Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup Rp1 triliun, ketahanan bencana dan
perubahan iklim Rp84 miliar,” kata Jumhur dalam rapat tersebut.
Dengan adanya tambahan anggaran yang diusulkan, alokasi untuk dukungan
manajemen Kementerian Lingkungan Hidup akan mengalami peningkatan signifikan.
Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp837 miliar diusulkan naik menjadi sekitar
Rp1,54 triliun.
“Dan secara umum jadinya dengan ditambah tadi maka dukungan manajemen
itu yang semula Rp837 miliar naik menjadi Rp1,54 triliun,” lanjut Jumhur.
Selain dukungan manajemen, porsi terbesar dari tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk program peningkatan kualitas lingkungan hidup. Jumlahnya mencapai Rp1 triliun dari total tambahan anggaran Rp1,3 triliun. Jumhur menegaskan, peningkatan kualitas lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Lingkungan Hidup saat ini. Salah satu perhatian terbesar adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk program kualitas lingkungan hidup yang di dalamnya mencakup penanganan karhutla, anggaran yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp351 miliar diusulkan meningkat menjadi Rp1,390 triliun.
“Kualitas lingkungan hidup yang memang menjadi prioritas pada era
sekarang ini, terutama ada kebakaran lahan dan sebagainya, itu dari Rp351
miliar menjadi Rp1,390 triliun,” kata Jumhur.
Kenaikan anggaran tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap upaya pencegahan dan penanganan persoalan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kawasan hutan, tetapi juga dapat memicu kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomi. Selain persoalan karhutla, usulan tambahan anggaran juga mencakup program ketahanan bencana dan perubahan iklim dengan nilai sekitar Rp84 miliar. Anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam menghadapi berbagai risiko lingkungan yang semakin kompleks.
Dalam rapat bersama Komisi XII DPR, usulan tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari pembahasan kebutuhan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk tahun 2027. Besaran anggaran akhir yang akan diterima Kementerian Lingkungan Hidup nantinya masih bergantung pada pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Dengan tambahan yang diusulkan, pemerintah berharap berbagai program perlindungan dan pemulihan lingkungan dapat berjalan lebih optimal. Terutama dalam menghadapi ancaman karhutla, perubahan iklim, bencana lingkungan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kualitas lingkungan hidup.