Memuat berita

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Orang Tua Calon Mahasiswa Unsoed, Diminta Rp650 Juta agar Masuk Fakultas Kedokteran

23 Agustus 2026
26

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Norman Arie Prayogo. Norman diduga meminta uang hingga Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru dengan iming-iming dapat membantu anaknya diterima di Fakultas Kedokteran (FK). Dugaan tersebut mencuat dalam proses penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK. Uang ratusan juta rupiah itu disebut diminta kepada orang tua calon mahasiswa yang berharap anaknya dapat lolos masuk ke salah satu program studi yang dikenal memiliki tingkat persaingan tinggi tersebut.

KPK menduga permintaan uang tersebut berkaitan dengan kewenangan dan pengaruh Norman di lingkungan kampus. Orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian memenuhi permintaan yang diajukan. Namun, uang yang telah diberikan ternyata tidak membuat sang anak berhasil menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed. Calon mahasiswa tersebut tetap dinyatakan tidak lulus dalam proses penerimaan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang didalami penyidik KPK untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyidik tidak hanya menelusuri aliran uang, tetapi juga mendalami bagaimana permintaan tersebut disampaikan, alasan uang diminta, serta sejauh mana pengaruh Norman dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Penerimaan mahasiswa baru seharusnya dilakukan berdasarkan mekanisme dan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga dugaan permintaan uang dengan iming-iming kelulusan menjadi persoalan serius.

Terlebih, nominal yang disebut mencapai Rp650 juta merupakan jumlah yang sangat besar bagi calon mahasiswa dan keluarganya. Harapan untuk mendapatkan pendidikan di Fakultas Kedokteran diduga dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang dari orang tua calon mahasiswa. Meski telah memenuhi permintaan tersebut, keluarga calon mahasiswa pada akhirnya tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan. Anak mereka tetap tidak diterima sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.

KPK kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rangkaian dugaan pemerasan. Penelusuran aliran dana juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan ke mana uang tersebut mengalir dan bagaimana penggunaannya. Dugaan kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Perguruan tinggi dituntut memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik transaksional.

KPK juga terus mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana yang terjadi. Seluruh pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut berpotensi dimintai keterangan guna membantu penyidik mengungkap perkara secara terang. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dunia pendidikan dan dugaan penyalahgunaan posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Jika terbukti, praktik semacam ini tidak hanya merugikan keluarga calon mahasiswa, tetapi juga berpotensi mencederai integritas sistem penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.

Tag

Memuat tag berita...