Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Meta Platforms Inc. segera memberikan penjelasan resmi terkait maraknya laporan pengguna yang mengalami pemblokiran akun WhatsApp secara tiba-tiba dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan tersebut muncul setelah banyak pengguna mengeluhkan akun WhatsApp mereka tidak dapat digunakan, bahkan dalam sejumlah kasus mengalami pemblokiran permanen. Tidak hanya itu, sebagian korban juga melaporkan akun mereka diretas dan disalahgunakan untuk mengirimkan promosi judi online kepada kontak-kontak yang tidak dikenal.
Pemerintah menilai situasi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius mengingat WhatsApp merupakan salah satu platform komunikasi digital yang digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia untuk keperluan pribadi, pendidikan, hingga bisnis. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya telah meminta Meta untuk memberikan penjelasan secara tertulis terkait berbagai laporan yang diterima pemerintah.
Dalam surat yang disampaikan kepada Meta, Komdigi meminta perusahaan tersebut menjelaskan secara rinci tiga hal utama yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama, Meta diminta menjelaskan penyebab terjadinya pemblokiran atau hilangnya akun WhatsApp yang dialami pengguna. Kedua, perusahaan diminta memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan maupun yang sedang disiapkan untuk menangani permasalahan tersebut. Ketiga, Meta juga diminta memberikan informasi mengenai status pemulihan akun-akun yang terdampak, termasuk mekanisme yang tersedia bagi pengguna yang kehilangan akses terhadap akun mereka. Komdigi menilai transparansi dari penyelenggara platform digital sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan layanan yang mereka gunakan.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi memberikan tenggat waktu lima hari kerja kepada Meta untuk menyampaikan penjelasan resmi. Batas akhir yang diberikan pemerintah jatuh pada Senin, 24 Agustus 2026. Selain meminta penjelasan tertulis, pemerintah juga mewajibkan Meta menyediakan kanal pengaduan khusus bagi pengguna yang menjadi korban peretasan maupun pemblokiran akun yang diduga terjadi secara keliru. Langkah tersebut dinilai penting karena banyak pengguna mengaku kesulitan memperoleh respons cepat ketika akun mereka diretas atau tiba-tiba dinonaktifkan. Komdigi berharap adanya jalur pengaduan yang lebih jelas dapat mempercepat proses pemulihan akun dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pengguna di Indonesia.
Tidak hanya meminta jawaban tertulis, Komdigi juga meminta perwakilan Meta untuk hadir langsung di kantor kementerian guna memberikan penjelasan kepada pemerintah. Menurut Alexander, kehadiran Meta diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam menyediakan layanan digital yang aman dan andal bagi masyarakat Indonesia.
"Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital meminta
kehadiran perwakilan Meta di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna
memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah sebagai bentuk
pertanggungjawaban dalam menyelenggarakan layanan yang andal bagi pengguna di
Indonesia," kata Alexander.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang
lebih jelas mengenai penyebab masalah yang terjadi sekaligus solusi yang akan
ditempuh perusahaan.
Sebelumnya, juru bicara WhatsApp Indonesia sempat menyampaikan kepada kumparanTEKNO pada awal Agustus 2026 bahwa dalam beberapa kasus, pemblokiran akun memang dapat terjadi akibat kesalahan sistem. Meski demikian, WhatsApp mengklaim terus berupaya memperbaiki kesalahan tersebut secepat mungkin agar pengguna dapat kembali menggunakan layanan untuk berkirim pesan. Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya laporan pengguna yang mengaku kehilangan akses ke akun mereka tanpa penjelasan yang jelas.
Selain pemblokiran, isu keamanan akun juga menjadi sorotan
setelah sejumlah korban mengaku akun WhatsApp mereka diretas dan digunakan
untuk aktivitas yang tidak mereka lakukan, termasuk penyebaran promosi judi
online.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan platform digital dan perlindungan terhadap data serta akun pengguna. Sebagai layanan komunikasi yang digunakan jutaan masyarakat Indonesia setiap hari, gangguan terhadap akun WhatsApp dapat berdampak besar terhadap aktivitas pribadi maupun pekerjaan. Pemerintah berharap Meta segera memberikan klarifikasi yang komprehensif dan langkah konkret untuk memastikan permasalahan serupa tidak terus berulang. Sementara itu, pengguna yang mengalami gangguan atau kehilangan akses terhadap akun WhatsApp diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi yang tersedia dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah guna mengurangi risiko peretasan.
Dengan tenggat yang telah diberikan, perhatian kini tertuju pada respons Meta dan langkah yang akan diambil perusahaan dalam menjawab kekhawatiran jutaan pengguna WhatsApp di Indonesia.