Memuat berita

BPS Ungkap Alasan Data Kemiskinan Indonesia Versi Bank Dunia Capai 64,2 Persen, Jauh di Atas Angka Nasional

03 September 2026
17

JAKARTA – Perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sorotan. Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada 2026. Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin nasional pada Maret 2026 hanya sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. BPS menegaskan, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena menggunakan standar garis kemiskinan yang berbeda. Selain memiliki metodologi yang berbeda, masing-masing angka juga digunakan untuk tujuan pengukuran yang tidak sama.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menjelaskan angka 64,2 persen yang dirilis Bank Dunia merupakan proyeksi berdasarkan Macro Poverty Outlook edisi April 2026. Dalam penghitungan tersebut, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

“Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia,” ujar Nashrul dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).

Menurut Nashrul, garis kemiskinan 8,30 dolar AS per kapita per hari merupakan standar yang digunakan Bank Dunia untuk negara-negara yang masuk kelompok berpendapatan menengah atas. Standar tersebut dirancang terutama untuk kepentingan perbandingan kesejahteraan antarnegara. Bank Dunia sendiri menggunakan beberapa batas kemiskinan sesuai kelompok pendapatan negara. Garis kemiskinan sebesar 3 dolar AS per kapita per hari digunakan untuk mengukur kemiskinan ekstrem, sedangkan batas 4,20 dolar AS digunakan untuk negara berpendapatan menengah bawah. Adapun negara berpendapatan menengah atas menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari.

Dengan menggunakan batas 8,30 dolar AS tersebut, jumlah penduduk Indonesia yang dikategorikan berada di bawah garis kemiskinan menjadi jauh lebih besar dibandingkan angka kemiskinan yang dihitung menggunakan standar nasional BPS. Namun, angka tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa 64,2 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin menurut ukuran nasional Indonesia. Perbedaan lainnya terletak pada cara mengonversi nilai kemiskinan. Garis 8,30 dolar AS yang digunakan Bank Dunia tidak dihitung menggunakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar.

Bank Dunia menggunakan Purchasing Power Parity atau PPP, yakni pendekatan yang memperhitungkan perbedaan tingkat harga dan daya beli antarnegara. Dengan metode tersebut, nilai sejumlah uang disesuaikan berdasarkan kemampuan masyarakat membeli barang dan jasa di masing-masing negara. Dengan standar dan pendekatan tersebut, hasil pengukuran kemiskinan Bank Dunia memang dapat menunjukkan proporsi penduduk yang lebih besar dibandingkan angka kemiskinan nasional yang dihitung BPS. Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) dalam mengukur kemiskinan di Indonesia.

Melalui pendekatan tersebut, seseorang dikategorikan miskin apabila memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan dasar minimum. Garis kemiskinan BPS mencakup kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Komponen makanan dihitung berdasarkan kebutuhan minimum untuk memenuhi konsumsi tertentu, sementara kebutuhan nonmakanan mencakup berbagai pengeluaran dasar yang diperlukan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Penghitungan tersebut menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang antara lain mencatat pengeluaran dan pola konsumsi rumah tangga di Indonesia.

Berdasarkan pengukuran BPS, persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Dengan demikian, angka 8,07 persen dan 64,2 persen sebenarnya menggambarkan dua hal yang berbeda. Angka BPS digunakan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia, sedangkan angka Bank Dunia digunakan dengan standar internasional yang memungkinkan perbandingan kondisi kesejahteraan antarnegara.

BPS pun menekankan pentingnya memahami metodologi sebelum membandingkan angka kemiskinan dari kedua lembaga tersebut. Perbedaan definisi, garis kemiskinan, metode penghitungan, serta tujuan statistik dapat menghasilkan angka yang berbeda meskipun sama-sama menggunakan istilah “kemiskinan”. Dengan kata lain, tingginya angka proyeksi Bank Dunia tidak serta-merta menunjukkan adanya lonjakan jumlah penduduk miskin menurut ukuran nasional Indonesia. Angka tersebut harus dibaca sesuai konteks garis kemiskinan dan metode yang digunakan.

Tag

Memuat tag berita...